بسم
الله الرحمن الرحيم
Teriakan
bertalu-talu timbul dari seorang wanita usia muda .. Disusul kemudian
lengkingan suara remaja putri yang berteriak dengan suara yang .. Semuanya
menuntut dengan suara yang satu dan permintaan yang sama: “Di manakah
kebahagiaan dan kesenangan itu? Di manakah ketenangan jiwa dan ketetapan hati
itu?”
Kami
terbawa oleh kesedihan dan tertimpa gundah gulana .. Tidur tak nyenyak
disebabkan oleh banyaknya dosa yang menyelimuti langit-langit hati kami.
Kami
dikelilingi oleh syahwat yang membara, dan layar-layar TV membangkitakn
rangsangan seks kami .. Sementara setitik iman masih tersisa dalam hati kami
memanggil kalian .. Tolonglah kami!!
Ukhti
Muslimah !! Kita hidup pada zaman di mana
sarana informasi beraneka ragam banyaknya. Duniapun menyuarakan peradaban
materi yang memenuhi tempat-tempat hiburan dan kesenangan .. Menjauhkan
kebahagiaan dan mendekatkan kesengsaraan.
Di
tengah-tengah lautan ganas dengan ombak yang menggulung itu seorang muslim
merasa takut fitnah mengenai dirinya disebabkan oleh tersebarnya Syubuhat (hal-hal
remang) dan banyaknya syahwat hawa nafsu.
Rasulullah
SAW bersabda:
((إنَّ
بَيْنَ أيْدِيكُمْ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ المُظْلِمِ ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ
فِيهَا مُؤْمِنًا، وَيُمْسِي كَافِرًا ، وَيُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ
كَافِرًا))
“Sesunggunya di hadapan kalian akan banyak fitnah bagaikan malam
gelap gulita, seseorang menjadi mu’min di pagi hari dan menjadi kafir di sore
hari, menjadi mu’min di sore hari dan menjadi kafir di pagi hari.” [H.R.
Abu Daud]
Karena
keinginan yang tinggi terhadap surga yang seluas langit dan bumi dan karena
ketakutan tergelincir dalam kubang kehancuran, maka teguklah air sungai yang
jernih dan memancarkan cahaya dari firman Allah dan sabda Rasul-Nya SAW, itu
akan menghilangkan kebengisan, melepaskan cengkraman setan dan merobek tirai
yang dipercantik oleh maksiat. Rahmat Allah –Azza wa Jalla- akan
menggapaimu untuk menyelamatkanmu dari siksaan yang pedih dan menjagamu dari
kejatuhan ke dalam salah satu pintu di antara pintu-pintu kehancuran dan
kebinasaan.
Ukhti
Muslimah !! Di antara bahaya terbesar yang
mengancam seorang wanita muslimah adalah pengaruh nafsu seks dan terbukanya
pintu syahwat di hadapan dan dalam gapaian mereka. Disebabkan oleh
permulaan-permulaan yang dianggap remeh, tetapi bisa menggelincirkannya ke
dalam perbuatan zina yang diharamkan itu.
Iman
Ahmad -Rahimahullah- berkata: “Saya tidak tahu adanya dosa besar
setelah bunuh diri melebihi perbuatan zina.”
Allah
–Azza wa Jalla- dan Rasul-Nya telah mengharamkan perbuatan zina
karena kejinya perbuatan ini dan jeleknya sarana pengantarnya. Allah –Azza
wa Jalla- melarang mendekati sarana dan penyebab zina karena itu adalah
langkah awal sebelum terperosok ke dalamnya. Allah Ta’ala berfirman:
}وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَى إنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً
وَسَاءَ سَبِيلاً{
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah
suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra’: 32)
Perbuatan
zina termasuk dosa besar setelah syirik dan pembunuhan, dan termasuk …. ,
kekejian yang membinasakan dan kejahatan yang mematikan. Rasulullah SAW
bersabda:
((مَا
مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ أعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ نُطْفَةٍ وَضَعَهَا
رَجُلٌ فِي رَحِمٍ لاَ يَحِلُّ لَهُ))
“Tidaklah suatu dosa setelah syirik yang lebih besar di sisi
Allah dari setetes air mani yang diletakkan seorang lelaki pada rahim yang
tidak dihalalkan baginya.”
Dalam hadits Muttafaqun
‘Alaihi:
((لاَيَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ
مُؤْمِنٌ))
“Tidaklah seorang penzina ketika berzina, sementara dia
beriman.”
Keharamannya dipertegas lagi oleh Allah –Azza
wa Jalla- dalam
firman-Nya:
}وَالَّذِينَ لاَ يَدْعُونَ مَعَ
اللهِ إلَهًا ءَاخَرَ وَلاَ يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إلاَّ
بِالحَقِّ وَلاَ يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ
العَذَابُ يَوْمَ القِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا إلاَّ مَنْ تَابَ
وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللهُ سَيِّئَاتِهِمْ
حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَحِيمًا{
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta
Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali
dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan
demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan dosa(nya) (yaitu) akan dilipat
gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu,
dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan
mengerjakan amal sholeh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Al-Furqon: 68-70)
Dalam ayat ini Allah –Azza
wa Jalla-
menggandengkan perbuatan zina dengan perbuatan syirik dan bunuh diri, serta
menjadikan hukuman itu semua berupa kekalan di dalam azab yang berlipat-lipat.
Selama seorang hamba belum mengangkat penyebabnya berupa taubat, iman dan amal
sholeh.
Allah –Azza wa
Jalla- mensyaratkan
keberuntungan dan keselamatan seorang hamba dengan menjaga kemaluan agar tidak
tergelincir pada perbuatan zina. Dan tidak ada jalan menuju ke keselamatan
kecuali dengan meninggalkannya. Allah –Azza
wa Jalla- berfirman:
}قَدْ أفْلَحَ المُؤْمِنُونَ{ -إلى
قَوْلِهِ- }وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ
حَافِظُونَ إلاَّ عَلَى أزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ
غَيْرُ مَلُومِينَ{
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman –hingga
ayat- Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri
mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini
tiada tercela.” (Q.S. Al-Mu’minun: 1-6)
Ukhti Muslimah !! Zina itu kehinaan yang akan menghancurkan
bangunan yang megah, menundukkan kepala yang tinggi, menghitamkan wajah yang
putih dan membisukan lisan yang tajam. Dan itu adalah kehinaan yang paling
sanggup menanggalkan baju kehormatan bagaimanapun luasnya. Dan juga merupakan
kotoran hitam yang bila menimpa suatu keluarga, maka akan menutupi
lebaran-lembaran kehidupannya yang putih dan pandangan matapun tidak melihat
sesuatu kecuali yang hitam dan jelek.
Hukuman Zina
Allah SWT mengkhususkan perbuatan zina dengan tiga hukuman:
1.
Dibunuh dengan bentuk pembunuhan yang jelek dan siksaan yang keras.
2.
Allah melarang hamba-hamba-Nya merasa kasihan dan sayang kepada pelaku
zina.
3.
Allah memerintahkan agar hukuman tersebut disaksikan oleh kaum
mu’minin, dan itu dilakukan agar lebih sampai kepada tujuan dan hikmah
ditegakkannya hukuman ini.
Adapun hukumannya di dunia, adalah dengan menegakkan hukuman
bagi pelaku zina baik laki-laki maupun perempuan yang sudah menikah berupa
rajam dengan lemparan batu hingga meninggal agar seluruh anggota tubuhnya
merasakan siksaan itu sebagai hukuman bagi keduanya. Keduanya dilempar dengan
batu sebagai gambaran bahwa mereka telah menghancurkan suatu rumah tangga, maka
keduanya dirajam dengan menggunakan batu-batu dari bangunan yang telah mereka
hancurkan itu. Bila keduanya belum berkeluarga, maka mereka dicambuk sebanyak
100 kali dengan cambukan yang paling keras dan dibuang dari negeri asalnya
selama satu tahun.
Di antara hukuman zina adalah seperti apa yang disabdakan
Rasulullah SAW:
((تُفْتَحُ أبْوَابُ السَّمَاءِ نِصْفَ اللَّيْلِ
فَيُنَادِي مُنَادٍ : هَلْ مِنْ دَاعٍ فَيُسْتَجَابُ لَهُ ؟ هَلْ مِنْ سَائِلٍ
فَيُعْطَى ؟ هَلْ مِنْ مَكْرُوبٍ فَيُفَرَّجُ عَنْهُ؟ فَلاَ يَبْقَى مُسْلِمٌ
يَدْعُو بِدَعْوَةٍ إلاَّ اسْتَجَابَ اللهُ لَهُ إلاَّ زَانِيَةً تَسْعَى
بِفَرْجِهَا))
“Pintu-pintu surga akan dibuka pada pertengahan malam, lalu ada
yang menyeru: “Adakah orang yang memohon lalu permohonannya dikabulkan? Adakah
orang yang meminta lalu permintaannya dipenuhi? Adakah orang yang tertimpa
sesuatu yang jelek lalu dibebaskan darinya? Maka tidak ada seorang muslimpun
yang memohon dengan suatu permohonan kecuali dikabulkan oleh Allah, kecuali
wanita penzina yang menjual kehormatannya.”
[H.R. Ahmad dan
Tabarani dengan sanad hasan]
Dan di antara akibat tersebarnya perbuatan zina yang keji
ini adalah timbulnya berbagai macam penyakit, sebagaimana disinyalir dalam
hadits:
((لَمْ تَظْهَرِ الفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ حَتَّى
يُعْلِنُوا بِهَا إلاَّ فَشَى فِيهِمِ الطَّاعُونَ وَالأوْجَاعُ الَّتِي لَمْ
تَكُنْ مَضَتْ فِي أسْلاَفِهِمْ الَّذِينَ مَضَوا))
“Tidaklah nampak suatu perbuatan fahisah (zina)
pada suatu kaum hingga mereka mengumumkannya kecuali mereka akan ditimpa
penyakit menular dan penyakit-penyakit lain yang belum pernah ada pada
orang-orang dulu sebelum mereka.” [H.R. Ibnu Majah]
Dan hal itu dapat disaksikan sekarang
ini pada umat-umat yang membiarkan dan membolehkan perbuatan kotor ini.
Abdullah bin Mas’ud berkata: “Tidaklah
nampak suatu riba dan zina pada suatu negeri kecuali Allah akan menghancurkan
mereka.”
Dan di antara akibat perbuatan zina ini adalah seperti apa
yang disabdakan Rasulullah SAW dalam hadits Ru’yah:
((... فَانْطَلَقْنَا إلَى ثَقَبٍ مِثْلَ
التَّنُّورِ أعْلاَهُ ضَيِّقٌ وَأسْفَلَهُ وَاسِعٌ يُتَوَقَّدُ نَارًا ، فَإذَا
اقْتَرَبَ ارْتَفَعُوا حَتَّى كَادَ أنْ يَخْرُجُوا فَإذَا خَمِدَتْ رَجَعُوا
فِيهَا ، وَفِيهَا رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ فَقُلْتُ مَنْ هَؤُلاَءِ ؟ قَالاَ
لِي : هَؤُلاَءِ هُمُ الزُّنَاةُ وَالزَّوَانِي)) وَجَاءَ فِي الحَدِيثِ أيضًا :
((أنَّ مَنْ زَنَى بِامْرَأَةٍ كَانَ عَلَيهِ وَعَلَيْهَا فِي القَبْرِ نِصْفَ
عَذَابِ هَذِهِ الأُمَّةِ))
“Maka kamipun menuju ke suatu lobang, seperti tungku yang
atasannya sempit dan bawahannya luas lalu dinyalakan api. Bila mendekat maka
mereka akan terangkat hingga hampir saja mereka terlempar keluar, dan bila
apinya redup maka mereka kembali turun. Di dalamnya terdapat golongan laki-laki
dan perempuan yang telanjang, maka saya bertanya: “Siapa mereka? Keduanya
menjawab: “Mereka itu adalah tukang zina laki-laki dan perempuan.” Dan di dalam hadits pula terdapat: “Sesungguhnya
seorang laki-aki yang berzina dengan seorang wanita, maka bagi keduanya di
dalam kubur akan disiksa seperdua siksaan umat ini.”
Di antara hukuman zina adalah: pelakunya
mengumpulkan segala jenis kejelekan seperti; kekurangan agama, tidak punya wara’ (usaha
menghindari dosa), tidak punya sopan santun, tidak punya ghirah (rasa
cemburu). Jadi kita tidak akan menemukan seorang penzina yang memiliki wara’,
menepati janji, kejujuran dalam perkataan, menjaga ikatan persahabatan dan
tidak memiliki ghirah yang penuh terhadap keluarganya.
Di antara akibat zina adalah: wajah yang hitam dan
kelam, hati yang gelap karena cahayanya yang hilang, jiwa yang penuh dengan
kesedihan, kegundahan, dan jauh dari dari ketenangan. Umur yang pendek, berkah
yang dicabut dan kefakiran yang akan menimpanya. Dalam salah satu atsar disebutkan:
(إنَّ اللهَ مُهْلِكُ الطُّغَاةِ وَمُفَقِّرُ
الزُّنَاةِ)
“Sesungguhnya Allah membinasakan para thaghut dan menfakirkan
para pelaku zina.”
Di antara akibat lain dari zina adalah: pelakunya tidak lagi
menyandang nama baik sebagai orang yang mulia, orang yang baik-baik dan orang
yang adil, sebaliknya akan menyandang nama jelek sebagai orang yang fasik,
penzina dan sebagai pengkhianat. Keseraman yang meliputi wajahnya, kesempitan
dan penyakit hati yang ia derita.
Dan di antara akibat zina yang paling besar adalah Su’ul
Khotimah (akhir hidup
yang jelek). Ibnul Qoyyim berkata:
“Bila anda melihat keadaan
sebagian besar orang yang dzakaratul maut, maka anda akan melihat adanya
halangan antara dia dan husnul khotimah, sebagai akibat dari
perbuatan-perbuatan jelek yang pernah mereka lakukan.”
Ukhti Muslimah !! Hati-hatilah! Jangan memberanikan diri untuk melakukan
maksiat baik yang kecil maupun yang besar. Wanita-wanita Arab Jahiliyah dulu
sangat membenci zina dan tidak redha menimpa orang-orang merdeka. Ketika
Rasulullah SAW membaiat mereka untuk tidak mempersekutukan Allah dengan
sesuatupun, tidak mencuri dan tidak berzina. Hindun binti ‘Utbah berkata dengan
penuh keheranan: “Apakah ada seorang wanita
merdeka yang berzina wahai Rasulullah!
Dalam salah satu pribahasa Arab mengatakan: “Seorang
wanita merdeka meninggal dan tidak makan dari usaha menjual diri”
Ukhti Muslimah !! Ingatlah! Bahwa Allah melihatmu, maka janganlah melanggar
perintah-Nya dan terperosok ke dalam apa yang Ia murkai.